Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan Informasi Publik yang diterima  RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten Tahun 2025 rata-rata < 3 hari

Penanggungjawab Pembuatan Informasi : Tim kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : Update Tahun 2025
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : 5 tahun
Jenis Media Yang Memuat Informasi :Buku Laporan PPID